Dulu Terima Honor Rp 50 Ribu, Rahmat Pane 28 Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Akhirnya Diangkat PPPK

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 06:33 WIB
Rahmat Pane terima SK Pegawai PPPK Kemenag Sumut setelah 28 tahun mengabdi sebagai Penyuluh Agama.
Rahmat Pane terima SK Pegawai PPPK Kemenag Sumut setelah 28 tahun mengabdi sebagai Penyuluh Agama.

Kisah Rahmat Pane menjadi potret nyata perjuangan penyuluh agama yang terus menebar cahaya di pelosok negeri. Dari langkah kaki menembus jalan berlumpur hingga kini mengenakan seragam Kementerian Agama, semangatnya tetap sama mengabdi untuk umat, berkhidmat untuk bangsa, dan berharap hanya kepada ridho Allah. (IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X