Realitasonline.id - Tarutung l Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan di merjer yakni 12 dinas menjadi 6 dinas dan 2 badan menjadi 1 badan pada Pemkab Taput dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Taput bersama pihak eksekutif.
Rapat agenda pembahasan dipimpin Dapot Hutabarat Wakil Ketua Bapemperda Taput bersama sejumlah anggota berlangsung di ruang rapat mini kantor DPRD di Tarutung, Selasa( 11/12025).
Pada paripurna DPRD sehari sebelum, oleh Bupati Taput Jonius TP Hutabarat melalui Wabup Deni Lumbantoruan menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda,) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Baca Juga: 12 OPD Pemkab Taput Diciutkan Menjadi 6 Dinas dan 1 Badan
Dalam nota pengantar bupati, tertera sebanyak 12 OPD yang digabung menjadi 6 OPD dan 2 Badan menjadi 1 Badan, Dinas Kesehatan digabung dengan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Sosial digabung dengan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Ketahanan Pangan. Dinas Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Instruksikan OPD Siaga dan Pantau Potensi Banjir
Sementara penggabungan 2 Badan menjadi 1 Badan adalah Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah sehingga menjadi Badan Pendapatan ,Keuangan, dan Aset Daerah.
Penggabungan dinas dan badan sebut Bupati Taput dalam nota pengantar dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan perumpunan sebagai diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Susunan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Tapanuli Utara menjadi efektif ,efisien dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan internal dan eksternal, harap Bupati Jonius TP Hutabarat dalam nota pengantar.
Baca Juga: Wakil Bupati Toba Ingatkan OPD Fokus Tuntaskan Program Kegiatan
Dapot Hutabarat membenarkan pembahasan Raperda tentang organisasi perangkat daerah Taput. Ia meluruskan tentang redaksi penyebutan Dinas Kesehatan digabung dengan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Seharusnya menurut Dapot Hutabarat dan hasil pembahasan dengan pihak eksekutif justru Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang gabung ke Dinas Kesehatan.