realitasonline.id - Galang | Kepala Desa (Kades) Galang Barat Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang MLS (50), dilaporkan ke Bupati Deli Serdang oleh seorang perempuan bernama MK warga Galang. Laporan tersebut ditembuskan ke Camat Galang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Deli Serdang.
MK seorang janda dua anak yang merupakan anak pensiunan TNI, mengaku kecewa dan merasa dipermainkan oleh Kades, yang disebut telah menjalin hubungan asmara dengannya selama hampir empat tahun.
“Kami menjalin hubungan selama 3,8 tahun. Tapi pada 28 Juli 2025 saya baru tahu kalau ternyata oknum kades punya perempuan lain dan sudah punya anak dari hasil hubungan mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Dia mengungkapkan, perempuan lain yang dimaksud warga Kabupaten Serdang Bedagai berinisial I, yang disebut telah dinikahi secara siri oleh kades, Tidak berhenti di situ, M juga mengaku mendapat kabar bahwa LS baru-baru ini menikah secara resmi dengan janda lain asal Desa Galang Suka pada Oktober 2025.
“Dalam waktu empat bulan, dia sudah menikah dengan dua perempuan. Sementara saya hanya dijanjikan akan dinikahi. Saya merasa sangat dipermainkan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Kades sempat menjanjikan uang sebesar Rp10 juta sebagai bentuk “ganti rugi” atas hubungan mereka. Namun, ia memilih menempuh jalur pelaporan resmi kepada pemerintah daerah agar persoalan ini mendapat perhatian.
Baca Juga: Banyak Oknum Titip Proyek ke Dana Desa, Para Kades Resah dan Pusing
“Saya sudah laporkan ke Camat, Dinas PMD, Inspektorat dan Bupati Deli Serdang. Saya harap Bapak Bupati menindak tegas oknum kades seperti ini,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Galang Barat MLS membenarkan pernah menjalin hubungan dengan MK, namun mengklaim hubungan itu sudah lama berakhir. “Kami sudah putus setahun lalu dan tidak ada komunikasi lagi,” katanya seraya mengaku jika ibunya Beru Sembiring.
Pernyataan itu dibantah MK yang mengaku masih berhubungan dengan LS hingga beberapa bulan terakhir. Ia bahkan menyebut masih berkomunikasi dan bertemu secara pribadi dengan sang kades.
Baca Juga: 14 Bakal Calon Kades di Kecamatan Teupah Tengah Simuelue Aceh Ikut Tes Baca Al Quran
"Tanggal 6 November 2025 kemarin kami masih berkomunikasi. Bahkan Juli 2025 kami masih melakukan hubungan layaknya suami istri sah saat saya mengantarkan obat untuk kakinya yang sakit di rumahnya di Galang Suka," bebernya kesal.
Dia berharap laporan yang telah disampaikannya dapat ditindaklanjuti oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, agar tidak ada lagi tindakan serupa yang mencoreng nama baik pemerintahan desa.(zul)