Tiga Oknum Ngaku Wartawan Peras Kepala Sekolah, Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 09:24 WIB
Satu dari tiga terdakwa, Amri ketika menghadiri persidangan di PN Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)
Satu dari tiga terdakwa, Amri ketika menghadiri persidangan di PN Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)




Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X