Pemkab Deli Serdang Menunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat Soal Dana BOS SMP Jaya Krama Beringin

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 07:52 WIB
Kantor Inspektorat Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Inspektorat Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama Beringin, Kecamatan Beringin.

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (18/11/2025), menyatakan pemeriksaan tengah berjalan sesuai prosedur. “Kita menunggu hasil kerja tim pemeriksa apakah akan dilanjutkan ke pidana atau tidak,” jelas Edwin.

Informasi dihimpun menyebutkan tim Inspektorat telah melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025.

Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Inspektorat ATR/BPN

SMP Jaya Krama Beringin, yang berlokasi di Jalan Mimbar Umum PW Asri A, Pasar VI, Desa Sidodadi Ramunia, menjadi objek supervisi terkait tata kelola dana BOS dan pengelolaan keuangan pendidikan lainnya.

Akibat adanya pemeriksaan tersebut, sejumlah guru di sekolah tersebut dipanggil oleh Kepala Sekolah, Lusi, untuk menanyakan kesiapan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS.

DIsebutkan, adanya dugaan ketidakteraturan dalam pelaporan dana BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga pihak sekolah diduga berupaya mencari bantuan eksternal untuk menyiapkan LPj menjelang pemeriksaan.

Baca Juga: Inspektorat Deli Serdang Periksa Pengelolaan Dana BOS SMP Jaya Krama Beringin

Pemeriksaan Inspektorat ini juga menyeret nama tiga oknum honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, yang disebut-sebut diminta membantu penyusunan laporan keuangan sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menegaskan akan menindak bawahannya jika terbukti terlibat.

Baca Juga: Terkait Temuan Inspektorat, YARA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Aliran Dana Desa Pante Perak Abdya

“Kami akan mengambil tindakan keras apabila ada staf yang kedapatan membantu dengan cara yang tidak sesuai aturan,” janji Samsuar.(zul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X