Pemkab Toba Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 15:55 WIB
Bimbingan teknis ini digelar selama dua hari, terhitung sejak Selasa-Rabu\ yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba. (Realitasonline.id/ms)
Bimbingan teknis ini digelar selama dua hari, terhitung sejak Selasa-Rabu\ yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba. (Realitasonline.id/ms)

Realitasonline.id - Toba l Seiring  meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya terkait informasi, pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 76 Tahun 2023 serta Peraturan Menpan-RB Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional -  Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Sistem ini dirancang sebagai platform terintegrasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan mudah melalui berbagai saluran seperti website, aplikasi mobile dan call center SP4N-LAPOR. Sistem ini mempermudah koordinasi antar instansi dalam menindaklanjuti pengaduan yang memerlukan penanganan lintas sektor, serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik.

Untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat ke PPID maupun SP4N-LAPOR, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba menyelenggarakan bimbingan teknis Peningkatan Kapasitas Admin PPID dan Admin SP4N-LAPOR Tahun 2025.

Baca Juga: 97,5 Persen Aduan Masyarakat SP4N Lapor direspon Pemprov Sumut

Bimbingan teknis (Bimtek) ini digelar selama dua hari, terhitung sejak Selasa-Rabu (18-19/11/2025) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba bertujuan untuk peningkatan kapasitas SDM, meningkatkan kualitas layanan

Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu menyampaikan bahwa
keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang responsif merupakan fondasi utama, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dia menegaskan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pengelola SP4N-LAPOR memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya .

Diera kemajuan teknologi saat ini, beliau juga meminta agar ASN memiliki kecakapan dalam memilah informasi serta menyampaikannya kepada masyarakat secara bijak dan bertanggung jawab. ASN dituntut untuk menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Think before posting, check before sharing.

Baca Juga: Pemkab Langkat Peringkat Terbaik 1 Pengelolaan SP4N LAPOR

Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Bupati berharap kompetensi dan koordinasi para Sekretaris Perangkat Daerah dalam mengelola informasi publik dan mengelola sistem pengaduan masyarakat dapat meningkat secara komprehensif dan efektif, sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang transparan.

Menangkal disinformasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. "Saya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar segera mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pengelola Pengaduan," ujarnya.

Adapun narasumber dalam bimbingan teknis tersebut Silvia Diaz Carinadewi selaku Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan-RB dengan materi Kebijakan Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR yang hadir secara zoom, Exan Free Coco Rajagukguk selaku Analis Data dan Informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumut dengan materi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N-LAPOR yang hadir secara langsung dan mempraktekkan secara langsung cara pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR.

Baca Juga: Diskominfo Medan dan USAID Gelar Pelatihan Penerapan Pengaduan Sektor Air Minum dan Sanitasi Melalui SP4N LAPO

Pemateri ke tiga adalah Rahmat Saleh Daulay selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Propinsi Sumut yang juga hadir secara langsung dengan materi Penguatan Fungsi PPID. Adapun para peserta dalam Bimtek tersebut adalah para pimpinan OPD, Sekretaris sebagai admin PPID dan admin SP4N-LAPOR dan operator.(MS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X