Hadirkan Saksi Fakta, Ketua Perdamaian dan Mediator Tegaskan Tidak Ada Penyerahan Tanah ke Morton L Tobing

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 14:30 WIB
Kuasa hukum Leo Fernando Zai, Janpiter Pasaribu, Lamhot Silitonga usai menghadiri persidangan di PN Tarutung. (Realitasonline.id - AS)
Kuasa hukum Leo Fernando Zai, Janpiter Pasaribu, Lamhot Silitonga usai menghadiri persidangan di PN Tarutung. (Realitasonline.id - AS)

" Minggu depan kita akan ada lagi saksi fakta dua orang yang benar-benar melihat , menyaksikan perdamaian itu , bukan hanya mendengar ya," pungkasnya. (AS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X