Bupati Tapsel Berlakukan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 15:09 WIB
Surat keputusan Bupati Tapsel terkait penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Tapsel. (Foto : Realitasonline / Ist)
Surat keputusan Bupati Tapsel terkait penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Tapsel. (Foto : Realitasonline / Ist)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, menyusul rangkaian bencana alam yang melanda sejumlah kecamatan sejak akhir pekan lalu.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 100.3.3.2/575/KPTS/2025 yang ditandatangani di Sipirok pada 25 November 2025.

" Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan Kepala Pelaksana BPBD Tapanuli Selatan Nomor 300.2.12.1/489/2025 bertanggal 24 November 2025, yang mengungkapkan bahwa banjir dan longsor telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, menghambat akses transportasi, serta menimbulkan kerugian ekonomi bagi warga di beberapa titik rawan, " kata Bupati Gus Irawan saat mengunjungi korban banjir dan tanah longsor di Batangtoru, Kamis (27/11/2025) malam

Bupati Tapsel menegaskan pentingnya penetapan status tanggap darurat sebagai upaya mempercepat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana.

Baca Juga: Bank Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tapsel, Taput, Madina, hingga Medan

 

“ Langkah cepat dan terarah dibutuhkan untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi selama kejadian bencana alam, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, status tanggap darurat berlaku sejak 24 November hingga 7 Desember 2025 dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Dengan aktifnya status ini, seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat melakukan penanganan warga terdampak, penyediaan logistik, hingga percepatan pemulihan infrastruktur.

 

Baca Juga: Bencana Longsor Taput, Korban Meninggal 11 Didominasi Anak dan Balita, 35 Masih Hilang

 

 

BPBD bersama dinas terkait juga diminta meningkatkan operasi lapangan untuk mengantisipasi potensi bencana susulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X