Realitasonline.id - Langkat | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka Forum Konsultasi Pelayanan Publik (KPP) terkait rencana penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Langkat, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, perwakilan BUMN/BUMD, serta kalangan akademisi. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi berbagai pihak untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Baca Juga: Banjir Mulai Reda, Sejumlah SPBU di Kota Medan Tutup, Petugas: Habis
“Mall Pelayanan Publik bukan hanya tentang kemudahan akses layanan, tetapi juga perubahan paradigma birokrasi menjadi lebih terbuka, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menekankan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Langkat akan memangkas jalur birokrasi dan mempercepat proses perizinan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan pemerintahan.
“Kita ingin masyarakat Langkat dapat merasakan langsung manfaat dari reformasi birokrasi ini. Melalui MPP, semua layanan bisa diurus di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah instansi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Langkat, Edi Suratman, S.Sos, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional untuk mendorong setiap daerah memiliki MPP yang terintegrasi.
Baca Juga: Update Terkini, Korban Meninggal Bencana Longsor Taput Mencapai 23 Jiwa, 6 Warga Rantau Parapat
“Forum ini menjadi ruang partisipatif untuk menyerap ide dan masukan dari berbagai unsur agar perencanaan MPP Langkat sesuai kebutuhan masyarakat dan standar pelayanan yang baik,” jelasnya.
Edi menambahkan, MPP Langkat nantinya akan menyediakan lebih dari 100 jenis layanan, meliputi perizinan usaha, administrasi kependudukan, layanan pertanahan, perpajakan, hingga pelayanan instansi vertikal dan BUMN.
“Kami berkomitmen menjadikan MPP Langkat sebagai wajah baru pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.