Program New REHAB 2.0 BPJS Kesehatan, Cara Mudah Bayar Tunggakan

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 22:27 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar paparkan program New Rehab (Realitasonline.id /RH)
BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar paparkan program New Rehab (Realitasonline.id /RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Telah launching Program New Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0.

Program New Rehab merupakan program baru yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan pesertanya dalam melunasi tunggakan,dan dapat diakses melalui aplikasi JKN mobile dan kantor BPJS di seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Chrismar Marbun melalui Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Marthinova kepada media, Kamis (18/12/2025).

"Ini sebagai solusi bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alih segmen lain yang memiliki tunggakan iuran," ungkapnya.

New Rehab, lanjut Marthinova, merupakan skema pembayaran bertahap yang memberikan kemudahan dan kelonggaran bagi peserta tersebut dengan sistem pelunasan secara cicilan.

Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan Dukung Penuh Ops Lilin Toba 2025

 

“Program New REHAB 2.0 merupakan pengembangan dari Program REHAB sebelumnya, yang kini cakupannya lebih luas. Tidak hanya ditujukan bagi peserta JKN dari segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP), tetapi juga mencakup peserta yang telah berpindah ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau saat ini yang disebut dengan BP Pemda,” paparnya.

Dikatakannya, peserta dari segmen PBPU dan BP yang telah berganti ke segmen lain namun masih memiliki tunggakan, tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dengan metode yang lebih ringan.

"Upaya ini sangat penting dilakukan agar peserta tidak kehilangan hak atas pelayanan kesehatan di kemudian hari, terutama jika kembali menjadi peserta PBPU, mereka akan merasa tenang ketika membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak," ujarnya.

Dalam pembaruan sistemnya, Program New REHAB 2.0 lebih memudahkan peserta. Skema cicilannya telah memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama masa cicilan, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan adanya beban tambahan di akhir masa pembayaran.

"Artinya, setelah melunasi tunggakan iuran, maka status kepesertaan JKN akan aktif kembali," katanya.

Baca Juga: Usung Konsep THINK GREEN, ACT CLEAN: Komitmen Plaza Milenium Tumbuhkan Budaya Sustainability

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X