Stabat - Realitasonline.id | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat bersama Pemkab Langkat menggelar rapat koordinasi Tim Satgas Program Reforma Agraria (GTRA) Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat tahun 2020, bertempat di Resto Stabat Seafood, Selasa (24/11/2020).
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri Rakor tersebut, diwakili Plt.Asisten I Pemerintahan Basrah Pardomoan Siregar. Turut hadir Kakan BPN Langkat Fachrul Husin Nasution bersama Kabid Penataan Pertanahan Kanwil Provsu Ir Sarwin.
Basrah berharap melalui Rakor ini, program GTRA bergerak secara cepat untuk membantu masyarakat melegalitaskan kepemilikan tanah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Agar tanah itu teratur kepemilikannya dan masyarakat dapat menggarap tanah dilikasi yang benar serta secara legal bukan ilegal. Sehingga tidak menimbulkan sengketa berkepanjangan," harapnya.
Sebab, sebut Basrah mengingatkan, bahwa tujuan Reforma Agraria bagi masyarakat adalah meningkatkan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
Sebab itulah Pemkab Langkat, sebut Basrah menegaskan, mendukung penuh kegiatan GTRA ini.
"Kami berharap, agar tim bekerja dengan objektif, adil dan baik serta agar terus berkordinasi dengan intansi pemerintah yang terkait," tandasnya.
Sementara, Ir Sarwin menjelaskan, bahwa Satgas dibentuk, sebagai upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset disertai penataan akses secara legal, dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.