Rakor Satgas GTRA Pertanahan Langkat: Gerak Cepat Melegalitaskan Kepemilikan Tanah Masyarakat

photo author
- Jumat, 27 November 2020 | 13:30 WIB

ā€œDiharapkan Reforma Agraria terlaksana sukses dan tuntas. Jadi Rakor ini diharapkan, memperkuat keterlibatan seluruh sumber daya pemerintah terkait, secara optimal,"harapnya.

Satgas ini, sambung Sarwin, berfokus memperbarui dan menyelesaikan masalah tanah di daerah GTRA yang ditunjuk, dengan tujuan mampu memberdayakan dan memakmurkan masyarakat secara adil.

"Program ini, juga bermaksud untuk starategi Nasional. Yakni berkontrtibusi kepada masyarakat dan memecahkan masalah hak kepemilikan tanah ditengah masyarakat,"paparnya.

Sedangkan, Kakan BPN Langkat menerangkan, lokasi pelaksanaan program ini sudah ditetapkan, yakni di Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran yang berada di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Saat ini, juga telah dibentuk Bank Tanah di Desa yang dipilih oleh tim tersebut.

"Jadi, untuk tanah yang tidak di perdayakan lagi oleh masyarakat, akan di ambil negara sesuai undang-undang Agraria," terangnya.

Untuk rincian targetnya, sambung Kakan BPN Langkat, untuk Desa Padang Langkat ada 276 persil dari 246 Kepala Keluarga dengan luas tanah seluas 3.941.497 meter persegi. Sementara Desa Pasiran terdapat 103 Persil dari 95 Kepala Keluarga dengan luas tanahnya 1.918.851 Meter Persegi. Sembari menjelaskan, bahwa Tim Satgas sudah survei kelapangan, meninjau potensi yang di hasilkan dari desa tersebut, guna memberdayakan mayarakat.

"Jadi Rakor ini juga bermaksud, untuk lebih menyingkronkan dan mengkoordinasikan data potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tersebut," ujarnya.

Sementara, Kasi Penataan Pertanahan BPN Langkat Reza Andrian Fachri, pada laporannya menjelaskan, bahwa Satgas Reforma Agraria Langkat sudah terbentuk sejak tahun 2019.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X