“Saya tadi menjawab ke BPK akan menghubungi yang bersangkutan (Syarfi Hutauruk), agar yang bersangkutan memberikan, bagaimana, apakah dikembalikan, apakah kerugian ini dibayar. Ini masih kita konfirmasi dengan saudara Deswan yang pada saat itu beliau sebagai protokoler wali kota,” ujar Yusuf.
“Kita berharap sesegera mungkin. Sebelum BPK membuat hasilnya, kalau bisa sudah selesai sehingga tidak menjadi masalah. Karena ini juga merupakan penilaian terhadap pengelolaan aset dan keuangan di Pemko Sibolga,” harap Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah barang berharga yang merupakan aset pemerintah di Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, sudah tidak berada di tempat atau dengan kata lain telah hilang.
Hal itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan aset milik Pemko Sibolga, baru-baru ini.
Mendapat laporan dari BPK, Wali Kota Sibolga yang baru dilantik Jamaluddin Pohan langsung menggelar rapat, kemudian meninjau langsung rumah dinas wali kota.
Baca Juga: Barang Berharga Hilang dari Rumah Dinas Pejabat Sibolga
Memang sampai saat ini, Jamaluddin Pohan yang belum menempati rumah dinas sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Sibolga pada 26 Februari 2021 lalu.
“Saya juga tidak tahu inventaris apa saja yang ada di rumah dinas ini. Tapi setelah ada temuan BPK, kita rapat dengan BPK mengatakan bahwa di rumah dinas wali kota dan wakil wali kota banyak ditemukan barang-barang yang tidak ada lagi tempat, sehingga kita mengalami kerugian sekitar Rp 589 juta. itulah yang dinyatakan oleh BPK,” kata Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan saat meninjau rumah dinas wali kota, Selasa (6/4/2021).