Dengan pembagian lahan Pulau Berhala untuk dikelola diharapkan ke depannya Pulau Berhala ini dapat dimanfaatkan maksimal untuk wisata bahari berwawasan lingkungan (eco marine tourisme) demi peningkatan PAD bagi Kabupaten Sergai.
Dorong percepatan penyelesaian laporan keuangan hingga raih predikat WTP
Terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemkab Sergai telah diganjar atas prestasi yang membanggakan dengan menerima raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LKPD Kabupaten Sergai Tahun 2020, yang diterima pada April 2021 lalu.
Bukan tanpa sebab, peraihan WTP ini berkat dorongan dari Kepala Daerah untuk melakukan percepatan dalam penyelesaian laporan keuangan sehingga terbentuk sinergitas dan kerja keras antar OPD terkait yang pada akhirya mengantarkan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat mendapat predikat WTP dari BPK RI.
Pada masa 100 hari kepemimpinan Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan mampu mendorong dalam penyelesaian laporan keuangan, proses pekerjaan yang begitu singkat namun membuahkan hasil yang memuaskan dengan menorehkan prestasi membanggakan.
Pengembalian dan Penyerahan Aset Pemkab Deli Serdang kepada Pemkab Sergai
Kabupaten Sergai merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Induk Deli Serdang. Terkait dengan permasalahan aset, telah dilakukan pengembalian dan penyerahan aset berupa tanah dan Rumah Dinas Camat Tebing Tinggi/Mess, tanah dan bangunan Kantor Camat Tebing Tinggi serta tanah dan bangunan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Tebing Tinggi. Seluruh aset tersebut merupakan milik Pemkab Deli Serdang yang berada di Kota Tebing Tinggi.