Mengapresiasi 100 Hari Kepemimpinan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 11:09 WIB
Pasangan Dambaan, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. (Ist)
Pasangan Dambaan, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. (Ist)

Pelimpahan kewenangan kepada Camat ini ditandai dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang disatukan dari berbagai bidang pelimpahan yang juga bersumber dari instansi/dinas sejak Kabupaten Sergai terbentuk. Pelimpahan kewenangan kepada Camat ini merupakan produk hukum yang sudah ada sebelumnya berupa Perbup. Namun, ada banyak Perbup tentang pelimpahan kewenangan kepada Camat tersebut. Dalam 100 hari kepemimpinan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sebagai Bupati dan Wabup Sergai, banyak Perbup tentang pelimpahan kewenangan akan digabungkan menjadi satu Perbup pelimpahan kewenangan.

Perbup yang baru ini merupakan gabungan dari beberapa Perbup pelimpahan kewenangan kepada Camat. Ini sebagai upaya penyederhanaan terhadap pelimpahan kewenangan sehingga bisa dipedomani dan dilaksanakan oleh Camat dalam memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal.

Menghadirkan Anggota DPR RI dalam Menjemput Aspirasi Masyarakat Sergai

Momen 100 hari kepemimpinan pasangan DAMBAAN sebagai Bupati dan Wabup Sergai bergerak cepat membangun jaringan (network) dengan pejabat politik seperti anggota Legislatif pusat yaitu Komisi V dan Komisi I DPR RI serta Fraksi PDIP DPR RI. Anggota DPR RI tersebut yaitu Bob Andika Mamana Sitepu, Dede Indra Permana serta Djarot Syaiful Hidayat.

Pada kesempatan ini Pemkab Sergai menyampaikan beberapa proposal usulan pembangunan yang berskala nasional untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. Proposal usulan tersebut terkait infrastruktur baik jalan maupun jembatan, irigasi pertanian dan pembangunan pariwisata termasuk pembangunan Pulau Berhala. Termasuk proposal usulan Pemkab Sergai itu adalah pelebaran dan pembangunan jalan nasional dari Desa Firdaus hingga ke Sei Rampah sepanjang lebih kurang 6 km dengan trotoar atau pulau jalannya.

Selain itu, diajukan juga proposal usulan normalisasi Sungai Rampah. Normalisasi ini dimaksudkan untuk menuntaskan masalah banjir tahunan yang melanda ibukota Kabupaten Sergai yaitu Sei Rampah. Kesemuanya itu diharapkan dapat terwujud, sehingga bisa menjawab keluhan masyarakat selama ini.

Selang beberapa minggu setelah kunjungan menjemput aspirasi masyarakat dari anggota DPR RI tersebut terlihat hasilnya. Balai Wilayah Sungai (BWS) Pusat Kementrian PUPR yang ada di Medan, langsung meninjau Sungai Rampah untuk rencana normalisasi. Gayung bersambut dengan pemerintah pusat terhadap aksi cepat dan tanggap 100 hari kepemimpinan membuahkan hasil. Semoga normalisasi ini segera dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga Sei Rampah sebagai ibukota Sergai akan terbebas dari banjir tahunan yang berkepanjangan.

Percepatan Infrastruktur Pembangunan Jalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X