Prinsip PT MIK Berdampingan dengan Masyarakat Disoal, Anggota Dewan Turun

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 11:38 WIB
Dusun Kopi Simeme di lereng gunung tambang batu usaha PT MIK ditentang warga. (Realitasonline)
Dusun Kopi Simeme di lereng gunung tambang batu usaha PT MIK ditentang warga. (Realitasonline)

Sebagai bentuk protes, warga menutup akses utama ke lokasi tambang batu harang. Kata Santika Lumbantoruan, Penutupan jalan dikarenakan tanah yang menjadi akses ke PT. MIK merupakan jalan dusun yang dibuka pada tahun 1985. Dan merupakan hak milik warga Dusun Kopi Simeme.

Masyarakat tidak pernah mengikuti sosialisasi salah satu syarat terbitnya  UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup(Lindup) sebagai bentuk persetujuan dari warga.

Komisi gabungan DPRD Taput bersama OPD  disambut  ratusan warga Sipultak .Duduk bersila beralaskan tikar plastik di bawah naungan tenda, masyarakat mengurai, item per item alasan menolak kehadiran PT KIM beroperasi di Hutan Produksi Terbatas.

Kata,"tutup" PT MIK dicetuskan warga Dusun Kopi Simeme di hadapan anggota dewan. 

Baca juga: Bangunan Tanpa IMB Berdiri di Batang Serangan

Sebelumnya masih pada hari itu,  di kantor camat Pagaran, anggota dewan gabungan komisi melakukan pertemuan dengan instansi terkait, pihak PT MIK. Tak diketahui percis apa hasil pertemuan.

Dihadapan  Komisi B  diketuai Mangoloi Pardede dan Komisi C yang diketuai Royal Simanjuntak, masyarakat bersikukuh agar PT MIK ditutup. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X