"Menurut kami ini adalah suatu prestasi. Artinya, aparat Kepolisian dibantu oleh TNI, serius dalam menangani kasus ini. Sebab menurut kami, dalam waktu yang terbilang singkat berhasil mengamankan dua terduga pelaku penembakan," urainya.
Baca Juga: Pasca Pengukuhan, Ketua YKI Taput Aksi Sosial Bantu Penderita Kanker Payudara
Baca Juga: Sosialisasi Wasbang, Satgas TMMD 111 Kodim 0212/Tapsel Kapten Inf. Saparuddin Hasibuan...
Dengan langsung hadirnya Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Mako Brimob Kompi-2 Pematang Siantar, guna memaparkan hasil kerja anggotanya, ucap Darwis Sinulingga, itu juga menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum benar benar serius menangani kasus tewasnya Marsal Harahap.
"Langkah yang tepat menurut kami dan patut kita respon serta apresiasi tindakan Kapoldasu yang langsung turun ke lokasi guna terus mendorong Petugas maupun penyidik untuk segera mengungkap kasus ini," ucap Pria berpostur tinggi ini.
Sebagai Ketua PWI Langkat, Darwis Sinulingga juga menegaskan bahwa kasus pembunuhan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korbannya adalah seorang Jurnalis, yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
"Silahkan gunakan hak jawab apabila penembakan itu dilatarbelakangi masalah pemberitaan," ungkap Darwis Sinulingga.
Sebagai salah seorang pemilik Perusahaan Media di Sumut, Darwis juga menilai bahwa menghilangkan nyawa seseorang merupakan perbuatan yang keji dan biadab.