Ungkap Pelaku Pembunuhan Wartawan, Ketua PWI Langkat Apresiasi Kapolda dan Tim Gabungan

photo author
- Jumat, 25 Juni 2021 | 23:30 WIB
Ketua PWI Kabupaten Langkat. Darwis Sinulingga SH saat temu pers.
Ketua PWI Kabupaten Langkat. Darwis Sinulingga SH saat temu pers.

"Tolong dicatat baik baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus," sambungnya, sembari menegaskan, atas perbuatannya, Sujito dan oknum TNI berinisial A ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup. (MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X