Kasus Penculikan Wanita Hamil Berakhir Tragis Terkesan Diperlambat

photo author
- Senin, 5 Juli 2021 | 12:33 WIB
Pada adegan ke 29, tangan salah seorang membantu pelaku menutup mulut korban agar tidak bisa berteriak, dan selanjutnya tangan pelaku dimasukkan kedalam kemaluan korban dan mengakibatkan korban mengalami pendarahan serta rasa nyeri yang luar biasa.(Realitasonline.id)
Pada adegan ke 29, tangan salah seorang membantu pelaku menutup mulut korban agar tidak bisa berteriak, dan selanjutnya tangan pelaku dimasukkan kedalam kemaluan korban dan mengakibatkan korban mengalami pendarahan serta rasa nyeri yang luar biasa.(Realitasonline.id)

Ketika beberapa wartawan termasuk Realitasonline.id mencoba mencari tau di lapangan di Desa Lau Kasumpat, Minggu (04/07). Disebutkan sumber bahwa, diduga tersangka RS bersama dengan kuasa hukum nya “MAIN MATA” dengan aparat penegak hukum untuk membuat kasus ini menjadi bertele tele. “RS itu (tersangka-red) kan banyak duit, mungkin saja dia sudah membayar agar kasusnya diamankan, atau paling tidak dilambat lambatkan, “ ujar sumber yang mohon jati dirinya tidak dipublikasikan oleh awak media, Minggu (04/07/2021)i Desa Lau Kasumpat, Kecamatan Mardinding.

Yang kami dengar, tambah sumber lagi, katanya si tersangka tidak akan terjamah hukum, karena menurut kabar kabar burung yang berkembang di desa kami bahwa katanya si tersangka sudah memberikan segepok uang untuk menutup nutupi kasus nya, “ujar sumber lagi.

Masih menurut sumber, “kasus penculikan istri Tarigan dan pembunuhan anak yang ada dalam kandungan si MAS itu sudah dilaporkan satu tahun yang lalu, dan terbukti sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum, ada apa dengan aparat penegak hukum ? Padahal, sambung sumber lagi, tersangka RS, AS dan ASS sudah sempat ditahan oleh penyidik pada Agustus 2020 lalu, namun ditangguhkan lagi penahanannya oleh Kapolres Tanah Karo pada Oktober 2020 silam, kan lucu, “ucap sumber kesal di salah satu kedai kopi milik warga.

Kami tidak tahu hukum, lanjut sumber lain yang duduk di dalam kede yang sama, ini kasus penculikan dan pembunuhan kandungan korban yang dilakukan secara paksa, sadis dan tidak ber prikemanusiaan, apa sih yang menjadi pertimbangan Kapolres Tanah Karo ini untuk mengabulkan penangguhan tersangka itu, “ ujarnya melontarkan pertanyaan polos kepada beberepa wartawan termasuk Realitasonline.id.

“ Apa bukan karena ada duit nya makanya ditangguhkan? ini kasus pembunuhan lho pak wartawan, lontar sumber menambahkan lagi, kami tahu bahwa si korban dan suaminya itu sama sekali tidak tahu hukum dan tidak punya duit, “ ujar sumber dengan mimik wajah geram nya.

Trusss, ujar sumber lagi melanjutkan, kasus penculikan yang berakhir dengan pembunuhan sadis ini kan sudah di rekonstruksi di Polres Tanah Karo, disana kan sudah kronologis pembuktian nya, kok sampai saat ini kasus ini belum jelas hukum nya, ada apa, ada uang dibalik kasus ? Ngeri lah kalau begitu bapak, kasus yang menghilangkan nyawa orang yang tidak berdosa di dalam perut pun berani berani nya oknum penegak hukum kita ini bermain main, luar biasa, sungguh sangat luar biasa, karma itu ada dan pasti akan datang menghampiri mereka yang mempermainkan hukum dalam kasus nyawa anak manusia yang sama sekali tidak tahu apa apa, camkan itu, “ujar sumber dengan setengah emosi sambil meneguk teh di depannya, dan menyampaikan harapan agar kasus ini segera dituntaskan sesuai dengan Undang Undang dan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Sebelumnnya, Jumat (02/07/2021) Kanit Idik l Reskrim Polres T.Karo IBDA Pol Togu Siahaan selaku Penyidik yang menangani kasus ini dikonfirmasi melalui selulernya, dan mengatakan bahwa pihaknya sudah melengkapi apa yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk ijin sita dari Pengadilan Negeri Kabanjahe.

“ Kita tunggulah dari Jaksa belum lagi keluar, katanya minggu ini, belum keluar juga, sudah kita konfirm, belum juga keluar P21 nya, “kata Kanit melalui selulernya, Jumat (02/07/2021) sekira jam 14.12 Wib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X