“ Ijin sita dari Pengadilan Negeri Karo sudah keluar, sudah kita serahkan kepada Jaksa, ada bukti sama kita disini, jangan ada sandiwara, semua sudah kami serahkan, “katanya lagi.
Kata Kanit lagi, “Kami pun sudah mendesak Jaksa, dia berjanji minggu ini, kami telpon tadi belum pasti, jadi kami pun tidak maunya lama lama perkara itu gantung disini, sudah bolak balik, sudah kami penuhi semua, sudah kami penuhi. Kalau boleh konfirmasi lah sama Jaksa itu, semua sudah kami penuhi. Yang kecil kecil pun dimintanya sudah kami penuhi, makanya kami pun bingung, dimana lagi, “ujarnya mengakhiri komunikasi melalui selulernya.
Tidak berselang lama, sekira jam 14.18 Wib, Kanit Idik l Reskrim Polres T.Karo kembali menghubungi Realitasonline.id dan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Jaksa. “ Udah udah, sudah keluar P21 katanya, barusan ditelfon anggotaku, barusan sudah keluar P21 katanya, “ujar IBDA Pol Togu Siahaan melalui selulernya.
Saat ditanya kapan akan dilakukan penyerahan berkas dan tersangka kepada JPU ?
“ Nantilah, minggu depanlah, kami koordinasi lagi sama orang itu, pokoknya P21 nya sudah keluar. Tahap dua nya nanti saya kabari lagi hari Senin. Nanti biar saya tanya dulu Jaksa nya kapan bisa tahap dua nya, “jawab Kanit.Yang jelas, sambung Kanit lagi, hari ini sudah P21, berarti menyerahkan tersangka nya minggu depan, “ujar Kanit melalui selulernya, Jumat (02/07/2021) sekira jam 14.18 Wib. (SG)