TAPUT - realitasonline.id | Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang mengacu Permendikbud no 44 tahun 2019 yang sudah terlaksana menyisakan kepiluan buat Peldi Benardo Gultom.
Pelajar asal SMP 2 Pangaribuan Tapanuli Utara tersebut harus mengubur impiannya melanjut ke jenjang SMA pasca tidak lulus dalam penerimaan peserta didik secara online tahun ajaran 2021/2022.
Tidak tahu harus mengadu kemana, satu yang pasti warga Desa Rahut Bosi dan orang tuanya Raden Marsahala Gultom dibenaknya hanya ada mengadu ke Bupati Tapanuli Utara.
Tanpa berpikir panjang, pria berusia 43 tahun beserta anaknya yang saat ini menginjak umur 14 tahun berangkat pukul 2 dini hari dengan menggunakan sepeda motor, Kamis (15/7/2021).
Tiba di Tarutung sekitar pukul 4 dini hari, keduanya tidak tahu menginap dimana karena tidak ada sanak saudara dan memutuskan menginap dikaki lima rumah dinas Bupati.
Pengakuan Raden Marsahala Gultom kepada Realitas Online.id, diruang ajudan Bupati Taput setelah diarahkan Satpol PP menyebutkan terpaksa menempuh perjalanan menembus dinginnya malam hanya untuk mengadukan persoalan yang dialaminya.
Ayah dari 4 anak tersebut dengan kondisi lusuh mengungkapkan anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Pangaribuan akibat buta sama sekali mekanisme pendaftaran Online.