Selanjutnya petugas melakukan penyamaran dengan cara sembunyi-sembunyi dan tidak berapa lama tersangka terlihat bersama seseorang dan langsung dibuntuti oleh petugas dan tepat di depan RM Peranginan, Desa Jembatan Merah Kabupaten, petugas langsung mengamankan tersangka, namun tersangka mencoba melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki tersangka. Selanjutnya dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan penyidikan, " terang Kasat.
" Atas nama pimpinan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim dan personil yang terlibat memburu para tersangka yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Hutaimbaru, yang sekarang ke dua tersangka dijebloskan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan, " ujar Kasat. (RI)