Tim Pengacara GNPK-RI Sumut Desak Poldasu Limpahkan Tahap II Kasus PETI AAN ke JPU

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 17:17 WIB
Tim Advokasi Hukum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara (Sumut), Fendi Luaha, SH, Senin (04/04/2022). (TIM)
Tim Advokasi Hukum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Sumatera Utara (Sumut), Fendi Luaha, SH, Senin (04/04/2022). (TIM)

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan perihal belum adanya tanda-tanda tersangka kasus PETI di Kabupaten Madina dilimpahkan ke kejaksaan, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, Senin (04/04/2022). (AL/REL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X