PALUTA - realitasonline.id| Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa di daerah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saat ini sudah memasuki verifikasi berkas bakal calon kepala desa yang mendaftar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Paluta Yusuf MD Hasibuan didampingi Kabid Pemerintahan Desa Muhammad Sukri Nasution menyebutkan bahwa sebelumnya tahapan pendaftaran calon kepala desa sudah ditutup pada 25 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 Wib.
Setelah sebelumnya sejumlah tahapan seperti sosialisasi, pembentukan panitia Pilkades serta tahapan lainnya sudah selesai dilaksanakan.
“Untuk tahapan pendaftaran Cakades sudah ditutup tadi malam dan saat ini tahapan akan dilanjutkan yakni verifikasi kelengkapan berkas calon oleh panitia pilkades,” terangnya, Selasa (26/7/2022).
Selama 20 hari kalender ke depan atau dari tanggal 27 Juli sampai 15 Agustus 2022, akan dilakukan penelusuran rekam jejak serta penelitian dan klarifikasi kelengkapan persyaratan administrasi Cakades oleh panitia Pilkades.
Selanjutnya pada tanggal 16-18 Agustus akan diberikan waktu untuk pemberian tanggapan atau sanggahan terkait Cakades oleh masyarakat yang dirangkai dengan melengkapi dan memperbaiki berkas Cakades.