Sukri juga menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penempatan personil pengamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang direncanakan sebanyak 4 orang personil di setiap TPS pada saat hari pelaksanaan Pilkades nanti.
“Sedangkan untuk daerah atau desa yang dikhawatirkan rawan akan terjadi keributan atau kerusuhan, direncanakan akan ditempatkan sebanyak 6 orang personil ditambah personil BKO dari Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 116 desa akan mengikuti pelaksanaan Pilkades di kabupaten Paluta pada tahun 2022.(R/Asr)