Terkait Arahan Kapolri Kapolres T.Karo : Silahkan Infokan, Akan Kita Cek dan Tindak Lanjuti.

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 23:41 WIB
Polres Tanah Karo saat mengadakan Pres rilis di Mako Polres T.Karo, Jumat (19/08/2022).(Realitasonline.id)
Polres Tanah Karo saat mengadakan Pres rilis di Mako Polres T.Karo, Jumat (19/08/2022).(Realitasonline.id)

TANAH KARO - realitasonline.id | Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si mengarahkan seluruh jajarannya agar menindak secara tegas kegiatan masyarakat yang melanggar hukum, termasuk Penyakit Masyarakat (Pekat) Judi dan Narkoba.

Bersamaan dengan arahan Kapolri, Sanksi tegas juga telah menunggu bagi anggotanya yang tidak mampu mengerjakan arahan Sang Jenderal.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH., S.I.K., MH saat dikonfirmasi fia Whatsapp-nya, Selasa (23/08/2022) mengatakan bahwa pihaknya selama ini rutin melaksanakan penindakan terhadap penyakit masyarakat.

“ Kami tetap akan melaksanakan penindakan terhadap penyakit masyarakat, “balas Kapolres fia Whatsappnya, sekira jam 18.30 Wib.

Kapolres Tanah Karo juga mengharapkan peran masyarakat dan jurnalis agar apabila mendapat informasi tentang adanya tindakan pelanggaran hukum ditengah masyarakat, agar segera di informasikan ke pihaknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X