“ Kalau ada tolong infokan, akan kita cek dan kita tindak lanjuti, “tambah AKBP Ronny Nicolas lagi.
Disampaikan Kapolres lagi, bahwa Polres Tanah Karo telah menggelar rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perjudian Tahun 2022, dari Januari hingga Agustus, yang dilaksanakan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (19/8/2022) kemarin.
Dikatakan AKBP Ronny Nicolas, Pres rilis dibawakan oleh Waka Polres Tanah Karo Kompol Aron Siahaan, S.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP J M Napitupulu, S.H, beserta Kanit Reskrim jajaran Polres Tanah Karo.
Menurutnya, bahwa sejak awal tahun 2022 hingga saat ini sudah sebanyak 43 kasus perjudian yang dilakukan penindakan.
Periode Januari sampai Agustus sudah 43 kasus tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Baik dari Satreskrim Polres Tanah Karo, maupun dari Polsek semuanya melakukan penindakan.
Adapun tindak pidana perjudian yang diamankan terdiri dari berbagai jenis.
Mulai dari Togel, permainan dadu, hingga permainan ketangkasan jenis ikan-ikan.
Dimana jenis ketangkasan sebanyak empat kasus, dadu tiga kasus, sedangkan untuk judi jenis togel sebanyak 36 kasus.