TAPUT - realitasonline.id | Dua hari pasca dikeluarkannya masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tarutung Tapanuli Utara, Selasa kemarin (23/8/2022).
Petualangan Prof. Yusuf Leonard Henuk terhenti setelah tim dari Kejaksaan Negeri Tarutung Taput didukung Opsnal Reskrim dan ITE Polres berhasil mengamankan terpidana tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya (belum bersedia namanya disebut), Mantan Guru Besar Peternakan USU tersebut ditangkap dikediamannya, Kamis (25/8).
Mantan Direktur Pasca Sarjana IAKN tersebut dieksekusi Jaksa Cendra Nasution dan Gindo Purba sekitar pukul 11.50 Wib di rumahnya Citra Garden Blok C no 11/C Medan Sumut.
Henuk yang kerap menyebut dirinya di Medsos sebagai 'Inspektur Vijay' berdasarkan informasi dari narasumber yang sama menyebutkan saat ini masih ditahan di Kejatisu.
Dan kemungkinan besar, jika tidak dititip di Lapas Tanjung Gusta akan dibawa ke Rutan Tarutung Taput.