Suroyo berharap agar terpidana segera menyerahkan diri untuk segera dilaksanakan eksekusi, dan kalaupun terpidana Prof. Henuk tidak berkenan hadir dengan memenuhi panggilan dari Jaksa Eksekutor maka kami melalui mekanisme dan sarana yang ada akan terus melakukan pencarian dan penangkapan.
"Karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan kejaksaan," pungkasnya. (AS)