Buronan Kejari Taput Terpidana Prof. Henuk Ditangkap di Medan 

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:24 WIB
Tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Tarutung didukung Personil Polres saat menangkap Prof. Henuk dari kediamannya di Medan. (Realitasonline.id/ Foto Ist)
Tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Tarutung didukung Personil Polres saat menangkap Prof. Henuk dari kediamannya di Medan. (Realitasonline.id/ Foto Ist)

Suroyo  berharap agar terpidana segera menyerahkan diri untuk segera dilaksanakan eksekusi, dan kalaupun terpidana Prof. Henuk tidak berkenan hadir dengan memenuhi panggilan dari Jaksa Eksekutor maka kami melalui mekanisme dan sarana yang ada akan terus melakukan pencarian dan penangkapan.

"Karena tidak ada tempat yang aman bagi buronan kejaksaan," pungkasnya. (AS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X