TAPANULI SELATAN - realirasonline.id | Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Drs. Syamsul Qamar, di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali bagikan makanan bergizi di Desa Lumban Huayan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.
Makanan bergizi tersebut diberikan kepada kader Posyandu untuk diteruskan kepada anak-anak yang membutuhkannya sebagai bagian dari upaya penurunan pravelensi stunting di Tapsel yang pada tahun 2022 yang tertinggi diantara 33 Kabupaten/Kota di Sumut. Padahal tahun 2021 Tapsel masih diperingkat 21 dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumut.
Upaya penurunan stunting ini disamping menjadi tanggung jawab pemerintah, juga perlu peran semua pihak agar di tahun 2023 ini Tapsel dapat menurunkannya sehingga tidak lagi yang tertinggi di Sumut serta generasi muda kita terhindar dari stunting (gizi buruk), " ujar Syamsul Qamar, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Polres Padang Sidempuan Lakukan PAM Pasar Ramadhan
Selain di Desa Lumban Huayan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, reses juga dilaksanakan di Kelurahan Bintuju Kecamatan Angkola Muaratais, untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Selain dihadiri Barisan Harajaon Bagas Godang Bintuju dan Muaratai I, reses SQ di Tapsel dihadiri ratusan warga Angkola Muaratais dan diikuti sejumlah Kepling Kelurahan Bintuju.
Anggota DPRD Sumut, SQ sapaan akrab Syamsul Qamar menyebut, reses ini bertujuan menjaring dan sekaligus menampung aspirasi konstituen. Di samping itu, reses di Tapsel bagi SQ memiliki makna tersendiri. Daerah ini menjadi merupakan lumbung perolehan suara terbanyak keterpilihan SQ di saat pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.
Baca Juga: TNI-Polri, Ulama dan Pengasuh Ponpes Se-Tabagsel Gelar Dzikir Akbar
" Mengingat Daerah Pemilihan (Dapil) yang saya kunjungi itu adalah Tapsel, maka suatu keharusan bagi saya mengajak pak Syahrul ikut mendampingi. Beliau sosok yang dicintai rakyatnya, " tegas SQ.
Dalam reses ini, SQ juga mencatat dan memilah apa saja yang menjadi harapan konstituennya untuk kemudian diperjuangkan di Provinsi. Jika terkait kewenangan daerah ataupun pusat, disampaikan ke anggota dewan di masing-masing tingkatan.