TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PK) dengan Polres Tapsel, yang salah satu item PK tersebut yakni terkait Pengamanan (PAM) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penandatanganan PK dilaksanakan di aula Pratidina Mapolres Tapsel antara Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, M.Hum, dengan Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni, SIK,MH, disaksikan para Komisioner KPU Tapsel, Sekretaris KPU Rizki Ritonga, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tapsel, Bawaslu Tapsel dan undangan lainnya, Jumat (17/3/2023).
Usai PK, Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, M.Hum, menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan penandatanganan PK ini, yang selama kurun waktu 10 tahun terakhir baru ini pernah diadakan PK antara KPU dan Polres Tapsel.
" Terimakasih kepada Kapolres Tapsel yang telah memberikan dukungan selama ini. Tanpa dukungan dan sokongan dari pihak lain termasuk Polri KPU tidak akan mampu mejalankan tahapan Pemilu ini dengan baik, " ujar Panatatan
Ia juga mengharapkan, dengan penandatanganan PK ini pelaksanaan tahapan Pemilu kedepannya dapat berjalan dengan baik dan sukses.
" Tentunya subtansi atau esensi dari penandatanganan PK ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi. Untuk melakukan kegiatan, khususnya dalam mengamankan, mengawal dan menjaga, agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan," imbuhnya.
Sementara Kapolres Tapsel dalam sambutannya mengatakan, pihaknya siap mendukung berjalannya tahapan Pemilu serentak tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pulkada) mendatang.