" Karena memang program Toga ini bukan skala prioritas, tetapi kenapa terkesan dipaksa harus ada dengan menggunakan Dana Desa ? Jadi kasihan mereka para Kepala Desa itu, " imbuh Rahmat.
Ia meminta agar di tahun 2023 ini, penggunaan Dana Desa memprioritaskan penurunan stunting dan meniadakan atau mengurangi program yang tidak prioritas seperti program Toga dan sejenisnya, karena bukan bahagian dari amanat Permendes No.8 tahun 2022.(RI)