Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih

photo author
- Rabu, 1 Juni 2022 | 17:56 WIB
Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih
Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp198 M Lebih

MEDAN - realitasonline.id| Pemko Medan tak main-main dalam hal mengatasi gizi buruk yang diderita warganya. Dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 198,1 miliar diharapkan Kota Medan ke depannya bisa bebas dari gizi buruk.

Keseriusan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mempercepat penurunan angka stunting, ditunjukkan dengan penyusunan 15 program, yakni 16 kegiatan dan 29 subkegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi yang dilaksanakan 10 OPD dan 30 kelurahan dengan total pagu anggaran Rp 198,1 miliar termasuk dana kelurahan Rp 1,9 miliar lebih.

Khusus untuk 550 Balita penderita stunting yang saat ini terdapat pada 20 kecamatan telah ditetapkan anggaran penanganannya sebesar Rp 14,8 miliar lebih

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Benny Iskandar dalam kegiatan Rembuk Stunting 2022, Selasa (31/5/2922), di Hotel Grand Mercure menyatakan sebelum menyusun program tersebut Pemko Medan telah melakukan analisis situasi. Hasilnya menunjukkan, per Februari 2022, terdapat 550 Balita stunting di 20 kecamatan dan hanya Kecamatan Medan Baru yang bebas stunting.

“Kecamatan dengan jumlah balita stunting tertinggi yaitu Medan Belawan, Kelurahan Belawan Pulau Sicanang,” sebut Benny.

Pemko Medan, lanjutnya, mengidentifikasi kendala dan rekomendasi terkait 29 cakupan layanan essensial dan 35 cakupan layanan supply dengan sasaran meliputi remaja, calon pengantin/pasangan usia subur, ibu hamil, anak usia di bawah lima tahun (Balita) dan keluarga beresiko stunting. Hasilnya menunjukkan empat kategori yakni beberapa cakupan layanan sudah memadai, hampir memadai, rendah, sangat rendah.

-
Tak Main-main Atasi Gizi Buruk, Wali Kota Medan Gelontorkan Rp 198 M Lebih

Dalam pemaparan di Rembuk Stunting tersebut, Benny mengungkapkan kendala pencapaian cakupan layanan, antara lain ketersediaan data yang belum akurat dan memadai dan belum adanya program ataupun kegiatan mendukung pencapaian cakupan layanan, karena indikator cakupan layanan yang baru tahun 2022, seperti remaja putri menerima pemeriksaan status anemia, calon pengantin konsumsi tablet tambah darah, pasangan usia subur yang menerima bantuan tunai bersyarat, dan sebagainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X