LSM Cium Aroma Galian C Ilegal dan Penadah AMP di Lingga Bayu Madina  

- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:15 WIB
Aktifitas Proyek Galian C tercium ilegal (Realitasonline/syah)
Aktifitas Proyek Galian C tercium ilegal (Realitasonline/syah)

 

Madina - Realitasonline.id | Dewan pimpinan daerah (DPD) Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara mencium aroma galian-C ilegal dan Asphalt Mixing plant (AMP) crusher milik S sebagai penadahnya berada di kawasan Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu.

"Kami duga adanya pembiaran dari aparat penagak hukum, sehingga banyak galian c ilegal di Kabupaten Madina, seperti AMP Crusher milik S diduga ilegal, juga tidak memiliki palnk merk yang legal." Kata Ketua LSM Trisakti Madina Dedi Saputra kepada wartawan, Jumat (31/03/2023).

Baca Juga: Jembatan Terpanjang di Madina Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, Minta Poldasu Mengusut

Menurutnya, Pemprov Sumut harus sigap dan tangkas melakukan penertipan para galian-c diduga ilegal di berbagai kawasan di Kabupaten Madina. Diharapkan pihak Polda Sumut segera turun dan menangkap para pelaku ilegal tersebut.

Sesuai surat daftar galian-c yang memiliki izin resmi diwilayah Madina, katanya, ada 7 perusahaan yang terdaftar, selain itu berarti ilegal.

Baca Juga: Atas Laporan Warga, Oknum Kades Tandam Hilir I Dipanggil Direskrimsus Polda Sumut Terkait Bisnis Galian C Ilegal

"Kami harap Gubernur Sumut harus evaluasi permasalah ini lebih sigap dan tangkas. Pihak Polda Sumut juga mohon turun dan tangkap pelaku ilegal Galian-C yang ada di Madina sesuai hukum yang berlaku," pinta Dedi. (Syah)



Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X