Binjai - RealitasOnline.id | Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) minta Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak segera menangkap Big Bos judi terbesar di Kota Binjai diduga kebal hukum.
"Kami dari Aliansi Masyarakat Bersatu mendesak Polda Sumatera Utara untuk memberantas perjudian di Brahrang Binjai yang diduga milik Aj," kata salah seorang dari ARB saat ujukrasa, Selasa kemarin di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan.
Menyikapi hal itu, Personil Dirkrimmum Polda Sumatera Ipda DE Manurung berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan Aliansi Masyarakat Bersatu kepada pimpinannya. "Terkait tuntutan tentang adanya praktik judi di Brahrang milik AJ, kita coba akan sampaikan ke pimpinan," ujarnya.
Baca Juga: Terkait Pembongkaran Oleh PTPN 2, FPKS Apresiasi Usaha Poldasu Terhadap Ponpes
Selama ini nama AJ sudah cukup populer dikenal di Binjai sebagai pemilik lokasi perjudian terbesar. Terdapat dilokasi perjudian di Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Sedangkan, lokasi perjudian terbesar di Brahrang (Lincun) menyediakan berbagai jenis judi seperti Bacaarat, Rollet, Samkwan, Capsa dan masih banyak jenis judi lainnya tersedia. Selama ini praktik perjudian tersebut diduga kebal hukum, karena tidak pernah digrebek pihak kepolisian.
Baca Juga: Sekdaprov Sumut Cemas Persiapan PON 2024 Aceh Sumatera Utara Masih On The Track
Menurut kabar, terdapat beberapa nama lain yang ikut membantu operasional lokasi perjudian di Brahrang tersebut. Berdasarkan hasil pantauan dilokasi, arena perjudian di Brahrang (Lincun) buka mulai pukul 11.00 Wib sampai dengan hingga malam hari.
Saat dikompirmasi Kasat Reskrim Polres Binjai Akp Rian Permana melalui pesan WhasAp, Kamis malam (8/6/2023) mengatakan, pihaknya akan menindak lanjutii. " Terimakasi Bang atas imponya akan ditindak lanjuti," jawabnya. (MA)