FPKS Apresiasi Gercep Kapoldasu Bekuk Jaringan Judi dan Narkoba di Perbatasan

photo author
- Minggu, 16 April 2023 | 01:16 WIB
Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto Apresiasi Gercep Kapoldasu Bekuk Jaringan Judi /Narkoba (Realitasonline/mis)
Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto Apresiasi Gercep Kapoldasu Bekuk Jaringan Judi /Narkoba (Realitasonline/mis)

 

Medan - Realitasonline.id | Fraksi PKS DPRD Sumut memberikan apresiasi terhadap gercep (gerak cepat) Kapoldasu membekuk jaringan judi dan narkoba di perbatasan Binjai dengan Deli Serdang.

"Persoalan judi, narkoba, di wilayah Sumut, sepertinya harus Kapolda yang bertindak dengan tegas. Sikap tegas ini sudah dibuktikan sesuai janjinya memberantas judi dan narkoba menjadi keresahan warga Binjai-Langkat, terhadap tempat diduga sebagai lokalisasi di perbatasan dengan Deli Serdang," ujar anggota DPRD Sumut dari FPKS Hendro Susanto, Sabtu (15/4/2023).

Secara administratif, lanjut Hendro, lokasi itu masuk wilayah Deli Serdang, sehingga Polrestabes Medan beberapa malam lalu menggrebek tempat tersebut. Hal ini patut diapresiasi. "Terima kasih Poltabes Medan, terima kasih pak Kapolda Sumut, ungkapnya.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Buka Posko Mudik Lebaran 2023

Wakil rakyat dari dapil (daerah pemilihan) Sumut XII (Binjai-Langkat) ini mengakui, sejujurnya di DPRD Sumut sudah maksimal bersama Gubsu, dalam memerangi judi dan narkoba, mulai dari penegakan perda terhadap bangunan liar di tempat tersebut, tentu dalam kewenangan yg diatur dalam perda.

Namun, katanya, untuk langkah penegakan hukum, kapolda membantu kami dalam menangkap gembong judi dan narkoba tersebut. Warga Binjai dan Langkat mengucapkan terima kasih.

Mantan Ketua Komisi A tersebut menyebutkan, beberapa point yang krusial dari keberhasilan kemarin dan ini masih belum tuntas, yakni kemauan warga Binjai Langkat dengan Kapoldasu sama, yakni "bos" besarnya harus ditangkap dan dijadikan DPO, agar jangan leluasa merusak generasi sumut.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Jelaskan 4 Etika Iktikaf di 10 Terakhir Ramadhan

Dia minta kepala daerah Deli Serdang mencabut izin operasional tempat tersebut, karena semua kejadian dari lokasi tersebut. Tahun lalu bulan Januari 2022, kita tidak melihat adanya kesungguhan dari Pemkab Deli Serdang berjuang menutup dan menyegel lokasi tersebut.

Karena, tambah Hendro, Negara tidak boleh kalah dari gebong-gembong judi dan narkoba dengan sengaja mau merusak generasi bangsa indonesia, generasi Sumut.

Karena itu, diminta Kepala Daerah Binjai dan Langkat segera mengeluarkan surat himbauhan larangan agar jangan ada warganya kelokasi tersebut. Satpol PP Kota Binjai dan Langkat, massif merazia dan keliling se wilayah masing masing, agar jangan sampai mereka leluasa memperdagangkan barang haram tersebut. "Kita border wilayah kita dari bahaya narkoba, judi dan hal hal yang dapat dan mengancam masa depan generasi kita," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Idulfitri 2023 Aksi Begal Semakin Marak, DPRD Medan Angkat Bicara

Bendahara FPKS DPRD Sumut ini mohon MUI Binjai dan Langkat, agar secara massif menyampaikan pembinaan keagamaan kepada warga yang rentan terpapar barang haram dan mengkonsolidasikan para ulama untuk secara istimroriyah/terus menerus menyuarakan untuk perang terhadap narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X