Empat Kali Berturut Deli Serdang Raih Top 99 Inovasi Layanan Publik Dari Menpan RB

photo author
- Jumat, 23 Juni 2023 | 09:12 WIB
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diabadikan ketika meraih Top 99 Inovasi Layanan Publik dari Menpan RB. (Realitasonline.id/Dokumen)
Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diabadikan ketika meraih Top 99 Inovasi Layanan Publik dari Menpan RB. (Realitasonline.id/Dokumen)

Hal itu didukung oleh Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas.

Di samping itu juga didukung dengan Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 25 Tahun 2021 tentang perlindungan khusus anak penyandang disabilitas.

“Inovasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah yang dimotori oleh Bunda PAUD. Bahkan,Bunda PAUD bukan hanya sebagai inspirasi lahirnya inovasi Demi Sepeda Bagus, tetapi sekaligus pendobrak, motor penggerak dan ujung tombak inovasi,” papar Yudy.

Baca Juga: PGN Perluas Jaringan Infrastruktur Gas Bumi Ke Daerah

Lebih lanjut Yudy menjelaskan tentang inovasi tersebut, bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak istimewa, anak hebat yang harus mendapatkan layanan pendidikan dan perlindungan dari pemerintah secara penuh dan setara, sama dengan anak normal lainnya.

Menurut dia, selama ini akses pendidikan ABK di Kabupaten Deli Serdang belum terlayani dengan baik. Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumut, belum mampu menjangkau lokasi ABK yang sebarannya lebih banyak berada di pedesaan, daerah pesisir, dan daerah dengan kantong kemiskinan.

Baca Juga: OJK Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat

“Orang tua tidak memiliki waktu yang cukup mengantarkan anaknya ke SLB, karena terkendala akses dan masalah ekonomi. Meski sekolah inklusi sebagai salah satu solusi pendidikan ABK, namun masih bermasalah dalam hal pembelajaran di kelas. Seperti sarana prasarana untuk ABK, kurangnya tenaga pendidik yang paham ABK,” kata Yudy.

“Kemudian orang tua yang belum percaya menggabungkan anaknya belajar dengan anak normal Kondisi kecacatan anak yang tidak memungkinkan mereka bersekolah di sekolah inklusi dan stigma negatif terhadap ABK,” ungkap Yudy Hilmawan mengakhiri. (Zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X