Deli Serdang - Realitasonline.id| Aksi deres getah pinus di hutan pinus Desa Simempar Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang terus berlanjut.
Perangkat kantor desa tersebut tercatat sebagai pengurus Kelompok Tani (koptan) Perjuma Deleng penderes pinus.
Sebagian warga desa mengaku keberatan dengan penyadapan hutan pinus yang dikoordinir pengurus koptan sekaligus perangkat kantor desa.
Baca Juga: Kapolres Beltim Resmikan Musholla Al A'laa Mapolsek Gantung
Apalagi 7 orang pekerjanya didatangkan dari Pulau Jawa dan pemborongnya berinisial UT juga berasal dari Nagori Paribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Informasi diperoleh menyebutkan Sekretaris Desa Simempar Tarsim Tarigan duduk sebagai sekretaris Koptan Perjuma Deleng.
Sementara Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Simempar Perpadannan Perangin-angin sebagai bendahara koptan beranggotakan Kaur Pemerintahan Josua dan Kaur Umum Desa Simempar. Sedangkan ketua koptan Doktor Tarigan.
Baca Juga: Ternyata Kabupaten Ini Punya PDRB Tertinggi Di Provinsi Babel, Belitung Timur Termasuk?
Warga desa menyesalkan sikap tidak peduli kepala desa mereka, Simar Sembiring terkait penderesan hutan pinus yang dilakukan oleh warga luar desa mereka.
Bahkan warga menduga aksi penderesan hutan pinus sudah merambah hingga ke Desa Gunung Paribuan Kecamatan Gunung Meriah yang berdekatan dengan Desa Simempar.
"Sudah dideres hingga ke Desa Gunung Paribuan. Kabarnya tidak diketahui oleh kepala desa dan warganya,"ungkap warga Desa Simempar yang menolak menyebutkan nama, Senin (26/6/23).
Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Minta Anak Penderita Stunting Di Tapsel Harus Diperhatikan
Sementara Kades Simempar, Simar Sembiring membantah tudingan warga "menerima sesuatu" dari praktek penyadapan hutan pinus di desanya.
"Kalau masalah pinus itu bang. Warga sebagian oke, sebagian kecil gak menerima. Tapi uangnya mau menerima. Kalau aku bang sampai sekarang gak menerima apapun,"jawab Simar via seluler ketika dikonfirmasi wartawan.(Zul)