Ketua HMI Sumut Bidang PSDA Minta Kapoldasu Tangkap Pelaku Pengkoakan Liar Hutan Pinus di Kawasan Danau Toba 

photo author
- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 16:44 WIB
Ketua HMI Sumut Bidang PSDA, Randi Permana. (Realitasonline.id/Ist)
Ketua HMI Sumut Bidang PSDA, Randi Permana. (Realitasonline.id/Ist)

Humbahas - Realitasonline.id | Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut Bidang Sumber Daya Alam melihat banyaknya penolakan masyarakat serta mahasiswa terhadap aktivitas pengambilan (sadap) getah pinus yang marak terjadi di sekitar Kawasan Danau Toba beberapa tahun terkahir ini.

"Kami HMI Sumut turut prihatin atas kondisi hutan lindung dan hutan industri yang berada di Kawasan Danau Toba, yang kini semakin parah terkaitnya maraknya kegiatan mangkoak yang diduga tidak sesuai dengan SOP seperti yang di keluarkan oleh Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: SOP, 1 JASLING/UNHBK/HPL.2/1/2020 tentang Sistem Evaluasi Penyadapan Getah Pinus pada Pemegang Izin dan Kerja Sama Satuan Pengelolaan Hutan. Bahkan kini aktivitas itu, dijadikan sebagai kegiatan bisnis dan menguntungkan segelintir pihak, oleh karena itu karena sudah ada aktivitas dugaan pengkoakan liar yang tidak sesuai SOP maka kami HMI Sumut meminta Bapak Kapolda Sumut agar menangkap pelaku mafia hutan pinus ini, karena kita tidak mau hal ini menjadi preseden buruk terhadap kelestarian lingkungan di Sumatera Utara " kata Randi Permana. 

Melalui kajian internal Badko HMI Sumut Bidang Sumber Daya Alam, penyadapan getah pinus tidak sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No 8 Tahun 2021 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolahan hutan serta pemanfaatan di hutan lindung dan hutan produksi.

-

Diperkirakan dalam jangka waktu kurang lebih 5 tahun ke depan, setiap pohon yang sudah dilakukan pengkoakan akan mengalami kematian dan akan terjadi hutan gundul di kawasan Danau Toba serta kabupaten di sekeliling Danau Toba seperti Humbahas, Simalungun, Karo, dan tempat lainnya yang terdapat banyaknya tanaman hutan pinus," ujarnya.

"Akan sangat berdampak terhadap Kawasan Danau Toba yang telah menjadi destinasi wisata super prioritas nasional dan juga telah tergabung dalam geopark dunia," tambah Randi Permana. 

Ketua HMI Sumut Bidang PSDA ini mengaku akan terus melakukan pengawasan sesuai dengan tupuksi mahasiswa sebagai control sosial dan mendesak Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar mengusut tuntas para pelaku pengkoak atau penyadap getah pinus yang tidak bertanggung jawab di sekitaran Danau Toba dan Kabupaten sekelilingan Danau Toba seperti Humbahas, Simalungun, Kabupaten Karo Dll,  serta melakukan tegas terhadap pengkoak liar yang tidak memiliki Izin Pungutan Hutan Bukan Kayu (IPHBK), pohon pinus tersebut harus dilakukan reboisasi terhadap hutan pinus yang sudah tidak layak untuk dilakukan pengkoakan. 

"Ini sangat penting dan menjadi catatan bagi Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara karena Danau Toba harus dijaga kelestarian nya, kita tidak mau kelestarian Hutan pinus di Sumatera Utara dirusak oleh para mafia hutan," pungkasnya. (EW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X