Sergai - Realitasonline.id| Gedung perkantor Sat Pol PP di Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai) baru setahun dibangun sudah terlihat retak-retak. Diduga pembangunan gedung perkantoran itu asal jadi.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai M Nur Bawean berpendapat perlu diberi sanksi tegas terhadap kontraktor yang melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kita patut menduga gedung perkantoran Sat Pol PP itu dibangun tidak sesuai dengan Bestek (Besaran teknik) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB)," ujarnya.
Baca Juga: Temui Dirjen Imigrasi Kakanim Belawan: UPT Makin Percaya Diri Laksanakan Tusi
"Sikap tegas tersebut diberikan kepada kontraktor berupa pembongkaran terhadap bangunan yang baru selesai dan ganti rugi," katanya lagi.
Sanksi pembongkaran itu mungkin untuk memberikan efek jera kepada para kontraktor yang menyimpang dan bertujuan untuk mewujudkan hasil pembangunan yang baik di Sergai
Setiap penemuan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, dapat diberikan sanksi berupa pembongkaran dan juga terhadap pengawas yang lalai melaksanakan tugasnya di lapangan diberikan sanksi.
Baca Juga: Bertepatan Libur Sekolah, Anggota FPKS DPRD SU Ahmad Darwis Gelar Khitanan Massal
Komitmen Bupati Sergai untuk mewujudkan Sergai Maju Terus harus kita dukung. Di masa kepemimpinan Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan, Sergai sudah banyak perubahan dan bisa dikatakan pesat pembangunan.
Bahkan jalan sudah bagus. "Ini sungguh luar biasa." Saya sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Sergai.
Sanksi tegas ini kata M Nur, Rabu (28/6/2023), perlu ditingkatkan Pemkab Sergai terhadap setiap temuan pelanggaran dalam pelaksanaan semua pembangunan di daerah ini yang menggunakan uang rakyat dan telah merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Rudolf Pardede Meninggal Dunia Edy Rahmayadi Ungkapkan Belasungkawa yang Mendalam
Sebagai salah satu contoh, sanksi pembongkaran bisa dilakukan terhadap pembangunan kantor Sat Pol PP di atas lahan eks gedung SMPN dan pengawas sekolah di Sei Rampah yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,4 miliar bersumber APBD 2022 yang baru saja selesai dikerjakan.
Retak-retak ditemukan pada dinding bangunan kantor Sat Pol PP Sergai tersebut. Menurut informasi yang diperoleh kata M Nur lagi, pelaksanaan pembangunan dimulai Agustus 2022 dikerjakan oleh rekanan dari CV RS.