DPRD Medan Kena Tegur Kemendagri Soal Perda Mengendap Sampai 3 Tahun: Salah Siapa?

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 13:00 WIB
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun (nomor 2 dari kanan) beri pembekalan kepada anggota DPRD Medan pada Rapat Kerja 2023, Minggu (16/7/2023) di Sibolangit Deliserdang. (Realitasonline.id/Dokumen Sekretariat DPRD Medan)
Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun (nomor 2 dari kanan) beri pembekalan kepada anggota DPRD Medan pada Rapat Kerja 2023, Minggu (16/7/2023) di Sibolangit Deliserdang. (Realitasonline.id/Dokumen Sekretariat DPRD Medan)

"Apakah bisa kami selesaikan tanpa melalui Pansus?" tanya Dedy Aksyari kepada pihak Kemendagri.

Baca Juga: Inilah Sosok Pahala Mansyuri Baru Dilantik Jadi Wakil Menteri Luar Negeri, Lengkap dengan Biodata dan Karirnya

Menjawab pertanyaan tersebut Makmur Marbun mengatakan silahkan saja Ranperda itu dibahas dan dituntaskan tanpa melalui Pansus asalkan Bapemperda DPRD Medan sanggup mengerjakannya.

Tapi untuk Perda yang belum ada naskah akademiknya, tapi sudah menahun belum selesai supaya di take over saja ke Kemendagri jika sudah bertahun belum selesai.

Kepada wartawan Dedy Aksyari Nasution mengatakan ada 23 Ranperda yang masuk ke Bapemperda DPRD Medan untuk dibahas di tahun 2023 ini.

Baca Juga: 108 PPPK Pemkab Asahan Terima PK Pengangkatan, Tak Dibenarkan Pindah Sesuai Kontrak

Tapi maksimal yang bisa dibahas 7 Ranperda, sedangkan yang harmonisasi ada 5 Ranperda. Ranperda dalam tahap harmonisasi kata Dedy adalah yang sudah masuk naskah akademiknya dan sedang dimajukan ke Kemenkum HAM.

Setelah naskah akademiknya dievaluasi, barulah Ranperda tersebut bisa diajukan untuk diparipurnakan dengan agenda nota pengantar pengusul.

"Kita berharap semua Ranperda bisa tuntas di tahun ini, karena tahun depan akan masuk usulan Ranperda baru,' tuturnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Tanggapi Keluhan Sulitnya Bus Sekolah Di Kota Medan

Raker DPRD Medan dibuka oleh Sekda Kota Medan Wiria Alrahman atas nama Walikota Bobby Nasution yang berhalangan hadir.

Turut hadir Ketua DPRD Medan Hasyim, Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Sekwan Ali Sipahutar dan sejumlah anggota DPRD Medan.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X