108 PPPK Pemkab Asahan Terima PK Pengangkatan, Tak Dibenarkan Pindah Sesuai Kontrak

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 06:50 WIB
Bupati Asahan didampingi wakil Bupati saat menyerahkan petikan keputusan Bupati pada 108 PPPK (Realitasonline.id/HS)
Bupati Asahan didampingi wakil Bupati saat menyerahkan petikan keputusan Bupati pada 108 PPPK (Realitasonline.id/HS)


Asahan - Realitasonline.id | Sebanyak 108 orang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Asahan, menerima Petikan Keputusan (PK) Bupati Asahan Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru, di Lingkungan Pemkab Asahan.

Petikan Keputusan pengangkatan PPPK diserahkan langsung Bupati Asahan H Surya, Senin (17/7/2023)

Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin SH melaporkan, penyerahan PK Bupati Asahan Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemkab Asahan Formasi Tahun 2022.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: P-APBD Provsu 2023 Rp15,391 T Disahkan, Gubsu Tegaskan Jajarannya Optimalkan Kinerja

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Kemudian Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Selanjutnya Nazaruddin menyampaikan, tujuan diadakan pengangkatan PPPK untuk mengisi formasi yang kosong dan merupakan salah satu bagian dari Sistem Manajemen Kepegawai Negara.

Baca Juga: Viral Video Lelaki Bagi-bagi Uang Rp35 Juta Dilempar dari Atas Rumah, Warga hingga Dilarikan ke RS

" Ada 108 orang PPPK yang menerima Petikan SK pada hari ini terdiri dari 81 orang Guru SD dan 27 orang Guru SMP dengan rincian 17 orang Laki-Laki 91 orang Perempuan.ujarnya

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pengangkatan PPPK ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi kemudian dilanjutkan seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

Adapun tujuan memenuhi kebutuhan dan mendorong peningkatan profesionalisme guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan instansi daerah.

Baca Juga: Pertama di Dunia! Korea Selatan akan Buka Sekolah K-Pop, Siswanya tak Cuma dari dalam Negeri, Lo

" saudara dan saudari tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah atau mutasi keluar dari unit kerja saudara dengan alasan apapun, karena saudara dikontrak kerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara dan ini diperkuat dengan perjanjian kerja yang saudara dan saudari tanda tangani diatas materai.ujar Bupati

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X