Hutan Mangrove Desa Sei Tempurung Dirambah Jadi Kebun Kelapa Sawit, Ini Penjelasan Kepala UPT KPH Asahan

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 12:30 WIB
Kepala UPT KPH Asahan Sumut Djonner ED Sipahutar menjelaskan lokasi hutan mangrove dan perkebunan sawit di Desa Sei Tempurung Asahan  (Realitasonline.id/HS)
Kepala UPT KPH Asahan Sumut Djonner ED Sipahutar menjelaskan lokasi hutan mangrove dan perkebunan sawit di Desa Sei Tempurung Asahan (Realitasonline.id/HS)

"Nanti kan ada tim terpadu yang dibentuk oleh kementerian kehutanan untuk menilai lahan kawasan hutan yang ada sawit layak dibebaskan atau itu, kalau tidak layak maka lahan tersebut kembali ditanami pohon hutan atau dipulihkan lagi menjadi kawasan hutan, dan ini sudah tertuang dalam undang-undang Ciptakerja," ujarnya.

Baca Juga: Simak! PPPK Wajib Tahu Kabar Terbaru soal Perpanjangan, Kemendikbud Ristek Sampaikan Informasi buat para Guru

Batas waktu untuk mendaftar atau mangajukan lahan kawasan hutan mangrove yang sudah terlanjur ditanami sawit untuk didata sampai pada Oktober 2023, lewat dari Oktober maka bisa diproses secara hukum.

"Saat ini kan masyarakat baik perorangan maupun kelompok sedang mengajukan permohonan agar lahan kawasan hutan mangrove yang sudah terlanjur ditanami sawit untuk dibebaskan, dan saat itu bisa diproses hukum, karena waktu pengajuan masih berlangsung," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRD SU Minta PT KAI Evaluasi Perlintasan Kereta Api Khususnya di Sumatera Utara

TR Nainggolan memastikan tidak ada lagi terjadi perambahan kawasan hutan lindung di Asahan. "Kalau untuk perambahan kawasan hutan lindung di Asahan ini saya pastikan tidak ada lagi, kalau pun ada pasti kita mendapat informasi dari masyarakat, karena pihak KPH III Asahan juga memiliki informan yang selalu siap memberikan informasi," tegas TR Nainggolan. (HS)

 

 



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X