Plt Bupati Langkat menghimbau para kepala perangkat daerah, menempatkan tugas dan fungsi utama ASN, sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan, agar tidak melanggar administrasi kepegawaian.
Baca Juga: Kapolres Tapsel Hadiri Festival Nasyid Peringati Tahun Baru Hijriah
Turut hadir Sekretaris Daerah H. Amril, Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H.Sutrisuanto, Kepala BKAD Eka Syahputra Depari, Kadis Pendidikan DR. H. Saiful Abdi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Syahmadi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat Samsul Adha dan Camat Kuala Imanta PA.(AA)