Realitasonline.id | Kasus bullying yang ada di wilayah Indonesia akhir-akhir ini semakin merebak.
Bahkan, menyebabkan kematian pada korbannya sehingga Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sampai Presiden menaruh perhatian yang serius dalam menangani pentingnya edukasi tentang bullying ini.
Dilansir dari viva.co.id bahwa seorang psikolog, Andrew melor mengartikan bullying merupakan suatu pengalaman yang terjadi kepada seseorang merasa teraniaya karena tindakan orang lain.
Baca Juga: Dua Pria Pemuja Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polrss Tebing Tinggi
Kemudian, perilaku buruk itu akan terjadi sedangkan korban merasa tidak berdaya dalam mencegahnya.
"Perundungan tidak lepas dari adanya kesenjangan kekuatan antara korban dan pelaku serta diikuti pola repetisi atau pengulangan perilaku," ujarnya dikutip Sabtu (29/7/2023).
Sampai saat ini, KPAI menerima sekitar ada 480 anak yang menjadi korban bullying yang ada di sekolah sejak 2016 sampai 2020.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Fogging Cegah DBD
Sangat sulit dalam memutus mata rantai kasus bullying ini, sehingga menjadi suatu permasalahan yang besar.
Karena korban bisa menjadi pelaku, sedangkan pelaku bisa menjadi korban.
Diperlukannya peran serta banyak pihak dalam memutuskan mata rantai tersebut.
Bullying memiliki jenis, di antaranya tak hanya fisik tetapi diidentifikasi terlihat lukanya.
Tetapi ada pula bullying yang sifatnya itu merusak relasi sosial seseorang.