Merantau ke Jambi Setahun Lebih, Anggota BPD Simempar Diduga Tetap Terima Honor

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 12:15 WIB
Bukti penggajian anggota BPD Simempar (Realitasonline.id/zul)
Bukti penggajian anggota BPD Simempar (Realitasonline.id/zul)

 

Gunung Meriah - Realitasonline.id | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan warga desa, karena honor Wakil Ketua BPD tersebut tetap dikeluarkan, meski sudah setahun lebih tidak lagi aktif.

"Setahun lebih tidak pernah menginjakkan kakinya di kantor desa dan tidak pernah dilihat masyarakat, tapi honornya setiap bulan sebagai wakil ketua BPD tetap dikeluarkan sebesar Rp 700 Ribu," sejumlah warga Desa Simempar kepada wartawan, Minggu (30/7/23) sambil menunjukan bukti pembayaran tunjangan BPD Simempar hingga Juni 2023. 

Warga Desa Smempar menunjukkan bukti pembayaran terebut sebagai anggota BPD ditandatangi oleh Sekretaris Desa Tarsim Tarigan dan Bendahara Epi Nopita Ginting, sementara yang bersangkutan sudah merantau setahun lalu ke Jambi.

Baca Juga: Melalui Jalur Beasiswa Apkasi, Pemkab Deli Serdang Bisa Kuliahkan Warganya ke Cina Gratis

Berkaitan hal itu, warga Simempar berencana mengadukan masalah tersebut ke Pemerintah kabupaten Deli Serdang. "Tapi gaji bulannya tetap dikeluarkan untuk yang bersangkutan. Enak kali lah dia itu," ujar warga.

Tambah warga lagi, Kristian Adinata Sembiring masih bertalian keluarga dengan Kepala Desa Simempar. Orang tua Kristian, Yusuf Sembiring merupakan abang kandung Simar Sembiring, Kades Simempar.

"Kalau gak salah sudah setahun 4 bulan dia (Kristian) pergi dari desa kami, tapi masih tetap terima gaji. Yang bikin kami bingung siapa yang tanda tangan dan siapa yang terima gajinya,"ujar warga balik bertanya ke wartawan.

Baca Juga: Hadiri Hari Anak Nasional 2023, Ini Pesan Bupati Asahan

Sementara Kades Simempar Simar Sembiring mengaku masalah tersebut sudah disampaikannya kepada Ketua BPD Perpadanan Perangin-angin untuk segera disikapi.

Karena, lanjut Simar, masalah tersebut adalah kewenangan Ketua BPD bukan dirinya selaku kades. "Sudah saya sampaikan masalah itu sama Ketua BPD bang," jelas Simar ketika dikonfirmasi.

Berdasarkan data, ada 5 anggota BPD Simempar terdiri dari Ketua Perpadanan Perangin Angin dengan tunjangan Rp 800 ribu per bulan, wakil ketua Kristian Adinata Sembiring Rp700 ribu, bendahara J Beru Sembiring Rp 700 ribu.

Baca Juga: Disnaker Kota Medan Tawarkan Kerja Ke Luar Negeri Lewat Job Fair Mini, Jangan Lupa Download Aplikasi SIDUTA

Anggota BPD H Tarigan Rp 500 ribu dan Rayandi Tarigan Rp 500 ribu. Nama terakhir merupakan putra sulung mantan kades Simempar terdahulu, Wari Tarigan. Desa Simempar hanya terdiri dari satu dusun.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X