Rancangan KUA PPAS, APBD Tapsel TA 2024 Rp.1,5 Trilyun Lebih

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:11 WIB
Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran menyerahkan dokumen KUA PPAS TA 2024 kepada pimpinan DPRD pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (14/8/2023). (Realitasonline/Riswandy)
Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran menyerahkan dokumen KUA PPAS TA 2024 kepada pimpinan DPRD pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (14/8/2023). (Realitasonline/Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id |Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R KU APBD) dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (14/8/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapsel Abdul Basith Dalimunthe didampingi kedua wakilnya masing-masing Rahmat Nasution dan Borkat, S,Sos dan dihadiri 24 orang anggota DPRD Tapsel, Sekdakab Tapsel, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Pimpinan OPDdan Kepala Bagian.

Dalam sambutan Bupati Tapsel yang disampaikan Wakil Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, menyampaikan, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan KUA-PPAS adalah untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga menjadi dasar penyusunan R-APBD tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Ini Pesan Ketua TP PKK Tapsel Untuk Memajukan Pembangunan Desa dan Kelurahan.

"Kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Tapsel pada tahun 2024 merupakan penjabaran tahun ketiga pelaksanaan tahun 2021-2026 dengan visi, 'Tapanuli Selatan yang Maju Berbasis Sumber Daya Manusia Pembangun yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera serta Sumber Daya Alam yang Produktif dan Lestari," tutur Wakil Bupati.

Disebutkannya, sesusi tema RKPD Kabupaten Tapsel yakni, 'Peningkatan Kemajuan Daerah Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Secara Optimal dan Berkelanjutan", yaitu penyusunan kebijakan tersebut sesuai dengan PP No. 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Yang akan menjadi pertimbangan dalam prioritas pembangunan yaitu meliputi peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia, peningkatan daya saing perekonomian daerah, penanggulangan kemiskinan, dan penurunan angka stunting. Kemudian penerapan SDG'S dalam pencapaian visi daerah, tingginya potensi kebencanaan geologi dan bencana lainnya, dan yang terakhir implementasi reformasi birokrasi pada setiap aspek pemerintahan dan pembangunan," katanya.

Baca Juga: Dilaksanakan Kodim 0212/Tapsel, 122 Bacakades Lulus Tes Mental Ideologi

Di kesempatan itu juga dijabarkan secara rinci ringkasan proyeksi APBD tahun 2024, dimana pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.432.850.724.923 dan belanja daerah keseluruhan tahun 2024 sebesar Rp. 1.568.850.724.923, serta pembiayaan dalam KUA PPAS TA. 2024 sebesar Rp. 136.000.000.000.

"Untuk selanjutnya, mari kita bahas bersama-sama antara Legislatif dan e
Eksekutif guna mencapai kesepakatan, demi kemajuan pembangunan Kabupaten Tapsel yang kita cintai," ungkapnya.

Setelah penyampaian rancangan kebijakan tersebut, Wakil Bupati Tapsel menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD 2024 kepada DPRD dan dilanjutkan penyerahan dari DPRD terhadap badan anggaran, yang kemudian KUA PPAS APBD 2024 tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X