Sosialisasikan Aplikasi Super APP Polri Presisi, Polres Taput Sebar Personil ke Seluruh SMA/SMK

photo author
- Senin, 14 Agustus 2023 | 17:45 WIB
KBO Lantas Iptu Harapan Sihombing memberi panduan menggunakan aplikasi ke salah satu siswi di Taput  (Realitasonline.id/Dok)
KBO Lantas Iptu Harapan Sihombing memberi panduan menggunakan aplikasi ke salah satu siswi di Taput (Realitasonline.id/Dok)

 

Tarutung - Realitasonline.id | Polisi Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) sebar personil jajaran Polisi Sektor (Polsek) secara serentak, ke seluruh sekolah tingkat SMA/SMK sederajat, Senin (14/8/2023).

"Personil Polsek Taput disebar, melakukan sosialisasi tentang Aplikasi Super APP Presisi Polri. Tujuannya menjelaskan kepada pelajar/siswa-siswi tentang pentingnya peningkatan pelayanan Polri," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasi Humas Polres Ipda B Gultom kepada media.

Kali ini, lanjut Gultom, secara serentak di tingkat SMA sederat, seluruh Pejabat Utama Polres dan Polsek turun melakukan sosialisasi, serta memberi panduan menggunakan aplikasi dimaksud.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, PAG Bantu Seragam Olahraga Siswa SMAN 7 Lhokseumawe

Sosialisasi Aplikasi Super APP Presisi Polri, tutur Ipda B.Gultom, akan berkesinambungan hingga seluruh masyarakat memahami penggunaan aplikasi dimaksud.

Melalui pengenalan aplikasi, lanjut B.Gultom, masyarakat akan lebih mudah mendapat pelayanan dari Polri tentang hal- hal penting yang di butuhkan secara online. Contoh mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dapat dilakukan melalui aplikasi.

Baca Juga: Perlu Tahu Lokasi Posko Kampung Bebas Narkoba Diresmikan Polres Labuhanbatu

Mengurus SKCK melalui aplikasi ini, katanya lagi, bisa mengisi seluruh persyaratan-persyaratan dan memasukkan berkas-berkas didalamnya, sehingga datang ke kantor Polisi tinggal mencetak.

Gultom mengatakan, jika sudah mengisi persyaratan di dalam aplikasi, otomatis langsung sambung ke petugas Polri menangani SKCK. Seperti halnya, pembuatan SIM, persyaratan diisi melalui aplikasi tinggal cetak di kantor Polisi.

Baca Juga: Kadis Kominfo Sumut Ingatkan Penggunaan Gadget Berlebihan Bisa Merusak Generasi Muda

Disebutkannya, ada beberapa jenis pelayanan Polri dalam aplikasi selain SKCK dan SIM, ada juga STNK, SP2HP, Dumas, Tilang dan lain-lain.

Kasi Humas Polres Taput juga menyebutkan, ada beberapa pelayanan Polri yang tertera di aplikasi tersebut, bisa dilihat secara langsung apabila sudah di download di handphone masing-masing.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X