Dilaksanakan Kodim 0212/Tapsel, 122 Bacakades Lulus Tes Mental Ideologi

photo author
- Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:04 WIB
Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar (Realitasonline/Ist)
Kepala Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar (Realitasonline/Ist)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Sebanyak 122 orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kota Padangsidimpuan tahun 2023, dinyatakan lulus tes Mental dan Ideologi yang dilaksanakan Kodim 0212/Tapsel bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padangsidimpuan selaku Sekeretariat penerimaan pendaftaran peserta test Mental Ideologi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya peserta Bacakades yang ikut tes Mental Ideologi sebanyak 167 orang dari perwakilan 42 Desa se Kota Padangsidimpuan. Namun setelah mengikuti ujian tes Mental Ideologi, sebanyak 43 orang dinyatakan tidak lulus dan dua orang tidak hadir dan dinyatakan gugur untuk mengikuti tahapan Calon Kepala Desa yang akan berlangsung secara serentak pada 24 Agustus 2023 mendatang.

Kepala Dinas PMD) Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar, Selasa (15/8/2023)menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi  dengan Kodim 0212/Tapsel dan Badan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan, guna menyukseskan pelaksanaan Pilkades Padangsidimpuan serentak dengan terlibat dalam ujian test Mental Idiologi bagi Bacakades.

Baca Juga: Bagi Hasil Perkebunan Masih Terhalang, Pemkab Asahan Cari Tahu Dari Pansus DPRD SU

"Dari pengumuman hasil ujian Mental Idiologi yang diiuti 167 Bacakades dari 42 Desa se Kota Padangsidimpuan,122 Bacakades dinyatakan lulus tes Mental dan Ideologi, 43 orang tidak lulus dan dua orang tidak hadir," ungkap Fahmi.

Ia melanjutkan, untuk tahapan ujian test Mental Ideologi bagi Bacakades telah usai dilaksanakan dan hasil serta pengumuman telah diketahui semua pihak, siapa-siapa yang nantinya ikut Pilkades.

Fahmi juga menjelaskan, Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pilkades, jumlah calon tetap yang akan dipilih maksimal 3 orang ditiap Desa.

Baca Juga: Enumerator SKI Kabupaten Deli Serdang Dilepas, ini Pesan Wabup

"Kami berharap pihaknya bersama Forkopimda Kota Padangsidimpuan untuk dapat melaksanakan Pilkades serentak Kota Padangsidimpuan yang akan berlangsung 24 Agustus 2023, dengan aman, nyaman, kondusif, baik dan lancar. Mari kita jaga keharmonisan dan kekondusifan yang telah terbangun di Desa," ajak Fahmi.(RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X