Truk Galian C Lintasi Jalan Kebun Kuala Bingei, Kabag Bidang Aset Diduga Terima Upeti

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Truk angkutan pasir galian C diduga ilegal saat melintasi jalan kebun kuala Bingei  (Realitasonline.id/MA)
Truk angkutan pasir galian C diduga ilegal saat melintasi jalan kebun kuala Bingei (Realitasonline.id/MA)


Langkat - Realitasonline.id |  Sejumlah pihak menyayangkan kebijakan para petinggi Bidang Asset PTPN II Tanjung Morawa, membuka kembali akses jalan di areal milik Kebun Kwala Bingei PTPN II, dilintasi truk galian C.

Hal ini diduga para petinggi Bidang Asset PTPN II Tanjung Morawa sudah terima upeti dari pengusaha galian C diduga ilegal.

"Kami meminta kepada Dirut PTPN II Irwan PA mencopot jabatan Kabag Asset Tanaman diduga telah membiarkan jalan milik perkebunan, bebas kembali dilintasi truck galian C ," kata Ketua Jaringan Monitoring Birokrasi (JMB) Sutoyo SH kepada wartawan, Selasa kemarin.

Baca Juga: Hujan Deras Intesitas Tinggi Mengguyur Serdang Bedagai Rendam Rumah Warga

Menurutnya, kebijakan pihak PTPN II sebelumnya yang menutup akses jalan perkebunan untuk dilintasi truck galian C sudah tepat, karena keberadaan truck galian C diduga ilegal itu, berdampak terhadap kerusakan jalan di atas lahan milik perkebunan.

"Kita juga heran sudah 2 bulan ini ditutup, tapi tiba-tiba jalannya dibuka kembali dan bisa lagi dilintasi truk galian C. Ada apa ini ? Atau jangan-jangan para petinggi Bidang Asset diduga sudah menerima upeti, makanya jalan tersebut bisa dibuka kembali," sebutnya.

Baca Juga: Kapolda Sumut Akan Canangkan Penanaman Sejuta Pohon di Desa Kuta Jurung

Terkait hal itu, Dia minta Dirut PTPN II Tanjung Morawa meninjau kembali kebijakan ini dan segera melakukan penutupan akses jalan agar tidak dapat lagi dilintasi truk galian C.

"Kalau masalah ini tidak ditanggapi Dirut PTPN II, maka para mahasiswa akan turun melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dirut PTPN II Tanjung Morawa," ujarnya.

Baca Juga: Tol Medan - Kisaran Hampir Tuntas, Baskami Harapkan Muncul Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru

Menurut kabar, telah dibukanya akses jalan milik perkebunan dapat dilintasi truck galian C diduga ilegal, tidak terlepas dari lobi-lobi oknum anggota DRPD Langkat AS, disebut-sebut juga pemilik usaha Galian C pasir di Desa Pertumbukan.

"Ini harus juga menjadi perhatian dari Polres Langkat untuk memeriksa izin usaha Galian C milik AS, apakah masih berlaku atau sudah mati," ucapnya.(MA)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X